Lingkup Pekerjaan MEP
1. Tata Udara Gedung
ü Sistem penyejuk ruangan
ü Sistem ventilasi mekanik ruangan
ü Sistem udara bertekanan tangga kebakaran
ü Pemipaan Drain AC
ü Pemipaan Reftigerant, Chilled water
2. Transportasi Vertikal di dalam Gedung
ü Elevator penumpang
ü Elevator Barang
ü Elevator kebakaran
3. Plambing & Persampahan
ü Sistem Plambing distribusi Air (Air bersih dan Air sekunder)
ü Sistem Distribusi Air Daur Ulang (Recycling Water)
ü ISistem Pembangkit Air Panas
ü Sistem Plambing distribusi Air Panas
ü Sistem Plambing Air Kotor & Kotoran.
ü Sistem Pemipaan Ven (Pemipaan Pelepas Udara)
ü Sistem Pengolahan Air Kotor & Kotoran.
ü Instaslasi Pengolahan Air Limbah ( IPAL )
ü Sistem Pendauran Ulang Air Limbah.
ü Sistem Talang Air Hujan.
ü Sistem Drainase Gedung.
ü Sistem Bidang Resapan / Sumur Resapan.
ü Sistem Pendauran Ulang Air Hujan.
ü Sistem Pengelolaan Sampah dan Tempat Penampungan Sementara
ü Sampah domestik organik dan anorganik
ü Sampah B3
4. Pemadam Kebakaran Aktif
ü Sistem pipa tegak hidrant
ü Sistem sprinkler otomatis
ü Sistem Alat Pemadam Api Ringan
ü Sistem Pompa Pemadam Kebakaran
5. Listrik Arus Kuat dan Penangkal Petir
ü Sumber Daya meliputi Sumber Daya Utama dan Sumber Daya Cadangan.
ü Sistem Distribusi Tegangan Menengah.
ü Sistem Distribusi Tegangan Rendah termasuk Sistem Distribusi Daya dalam dan luar gedung.
ü Sistem UPS dan Distribusi Daya Listrik UPS
ü Sistem Pencahayaan dalam gedung termasuk Pencahayaan dekorasi, Pencahayaan luar gedung dan pencahayaan rambu udara.
ü Sistem Pencahayaan dalam keadaan darurat.
ü Instalasi Pembumian sistem disribusi daya dan pembumian pengaman.
ü Instalasi Penangkap, Penghantar dan Pembumian.
6. Listrik Arus Lemah
ü Sistem Deteksi dan Alarm Kebakaran
ü Sistem Tata Suara
ü Sistem Telepon
ü Sistem CCTV dan Security
ü Sistem Pemanggil Suster
ü Sistem IT
ü Building Automation System
Tidak menutup kemungkinan lingkupnya lebih banyak dari yang sudah dituliskan di atas, disesuaikan sesuai dengan kebutuhan
Mantapppp
BalasHapusterima kasih sudah mampir, silahkan dishare, Insya Alloh akan di update dengan materi materi yang menjelaskan item item yang ditulis diatas secara lebih rinci
Hapuskalua video call sama acces control, masuk ke mana ya kang?
BalasHapusmasuk ke Listrik Arus Lemah
HapusTingal regulasi berikut permen dan sop aja ni om.. andai bisa dikemukakan..
BalasHapusInsya Alloh kedepannya nanti diulas tinjauan Peraturan, Standard, Code, dan literatur2 yang berkaitan
HapusApakah fakta kesesharian di lapangan suadah seperti itu?
BalasHapustidak harus seperti itu, dlm proyek2 pemerintah ada yang disebut dengan utilitas standar, yaitu penerangan dan instalasi air. yang lainnya optional
Hapus👍.
BalasHapusMantap kang mbabat alas lagi
BalasHapusMantap jasa kang lanjut pak eko
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusArus lemah : MATV belum masuk nih..
BalasHapusKhusus untuk rumah sakit ada tambahan gas medis dan pneumatic tube..