Pages

Minggu, 16 Desember 2018

Gambar Instalasi Listrik Gedung

Rancangan instalasi listrik ialah berkas gambar rancangan dan uraian teknik, yang
digunakan sebagai pedoman untuk melaksanakan pemasangan suatu instalasi listrik.
Rancangan instalasi listrik harus dibuat dengan jelas, serta mudah dibaca dan dipahami oleh para teknisi listrik. Untuk itu harus diikuti ketentuan dan standar yang berlaku. Gambar rancangan instalasi listrik terdiri dari :

a) Gambar situasi, yang menunjukkan dengan jelas letak gedung atau bangunan tempat instalasi tersebut akan dipasang dan rancangan penyambungannya dengan sumber tenaga listrik.
 Rancangan tata letak yang menunjukkan dengan jelas letak perlengkapan listrik b eserta sarana kendalinya (pelayanannya), seperti titik lampu, kotak kontak, sakelar,
motor listrik, PHB dan lain-lain.
 Rancangan hubungan perlengkapan listrik dengan gawai pengendalinya seperti
hubungan lampu dengan sakelarnya, motor dengan pengasutnya, dan dengan gawai
pengatur kecepatannya, yang merupakan bagian dari sirkit akhir atau cabang sirkit
akhir.
 Gambar hubungan antara bagian sirkit akhir tersebut dalam butir b) dan PHB yang
bersangkutan, ataupun pemberian tanda dan keterangan yang jelas mengenai
hubungan tersebut.
 Tanda ataupun keterangan yang jelas mengenai setiap perlengkapan listrik.

b) Diagram garis tunggal, yang meliputi :
 Diagram PHB lengkap dengan keterangan mengenai ukuran dan besaran pengenal
komponennya;
 Keterangan mengenai jenis dan besar beban yang terpasang dan pembagiannya;
 Sistem pembumian dengan mengacu kepada;

c) Gambar rinci yang meliputi :
 Perkiraan ukuran fisik PHB;
 Cara pemasangan perlengkapan listrik;
 Cara pemasangan kabel;
 Cara kerja instalasi kendali.

d) Perhitungan teknis bila dianggap perlu, yang meliputi antara lain :
 Susut tegangan;
 Perbaikan faktor daya;
 Beban terpasang dan kebutuhan maksimum;

 Arus hubung pendek dan daya hubung pendek;
 Tingkat penerangan.

e) Tabel bahan instalasi, yang meliputi
 Jumlah dan jenis kabel, penghantar dan perlengkapan;
 Jumlah dan jenis perlengkapan bantu;
 Jumlah dan jenis PHB;
 Jumlah dan jenis luminer lampu.

f) Uraian teknis, yang meliputi :
 Ketentuan tentang sistem proteksi;
 Ketentuan teknis perlengkapan listrik yang dipasang dan cara pemasangannya;
 Cara pengujian;
 Jadwal waktu pelaksanaan.

Selain gambar-gambar diatas, dalam merancang atau menggambar instalasi listrik penerangan dan tenaga, juga dilengkapi dengan analisa data perhitungan teknis mengenai susut tegangan, beban terpasang dan kebutuhan beban maksimum, arus hubung singkat dan daya hubung singkat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar